Profil Reformasi Birokrasi

 25 Mei 2022

Profil Reformasi Birokrasi

Presiden Republik Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.  Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan  Riset dan Teknologi  diintegrasikan dengan Reformasi Birokrasi Nasional yang dilakukan melalui 8 Area Perubahan dan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.

 

Visi

Terwujudnya Peningkatan Tata Kelola Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi  yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel dengan Penguatan Pelibatan Publik Berlandaskan Gotong Royong.

Misi

  1. Mewujudkan Tata Kelola Kementerian Pendidikan Kebudayaan  Riset dan Teknologi yang Transparan dan Akuntabel
  2. Meningkatkan Kualitas Layanan Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan Mengembangkan Kompetensi Pelaku dan Budaya Kerja yang Unggul serta Penerapan TIK
  3. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Dukungan Teknis Lainnya untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan